oleh

LMP Marcab Linggau dan Muba Siap Kawal Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Anggota LMP Rejang Lebong, Arpansi

mubapost.com
Senin,14 Desember 2021

Lubuklinggau – Sumsel, LMP siap kawal langkah-langkah hukum Arpansi, terkait perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polisi Polsek linggau timur l (7/11) lalu, saat tengah dilakukan penyelidikan adanya pelanggaran prosedur oleh Propam Polres lubuk linggau, patut diacungi jempol karena proses ini dinilai bejalan dengan baik dan akan memasuki tahap persidangan etik dipolres Kota Lubuklinggau.

Terkait dugaan pemerasan, penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh korban Arpansi, ia segera melaporkan hal ini ketindak pidana umum katanya, pada awak media ketika disambangi dikediamanya desa Karang Baru Padang Ulak Tanding.

Arpansi yang didampingi Daeng Asdar Ketua MAC Laskar Merah Putih Kecamatan Padang Ulak Tanding (11/12) mengatakan, ia tengah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan segera melaporkan masalah ini ketindak pidana umum.”Saya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan segera melaporkan ketindak pidana umum” ungkap nya.

Terpisah Heri Triwahyudi, SH. MM ketika dihubungi menyatakan siap mendampingi Arpansi untuk kepentingan hukum, “sejauh ini LMP konsisten dan siap kawal langkah-langkah hukum adanya dugaan tindak pidana yakni Pemerasan, penculikan Dan penganiayaan terhadap Arpansi’ tegas Heri ketua Markas Cabang LMP Lubuklinggau.

Hal senada juga di sampaikan Kamacab LMP Musi Banyuasin, Satoto Waliun lebih lanjut totok mengatakan,” bahwa semua anggota Laskar Merah Putih khususnya LMP di wilayah Sumatera Selatan untuk selalu kompak dan solid, apa lagi terkait dengan ha hal yang dapat merugikan kita LMP.(T2k).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed