mubapost.com
Senin, 07 Februari 2022
Sekayu Muba – Sumsel, Bertempat di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin (DPRD MUBA), senin 07 februari 2022, telah diadakan Audensi antara DPRD Muba dengan Forum Masyarakat Jasa Konstuksi dan Lembaga serta Organisasi yang sebelumnya mengajukan surat kepada Ketua DPRD musi Banyuasin perihal audensi masalah kegiatan APBD Kab. Muba Tahun Anggaran 2022 yang belum berjalan dan masalah mutasi jabatan tertanggal 03 februari 2022.
Audensi ini Dipimpin oleh Wakil Ketua Dua DPRD Muba Irwin Zulyani, SH di damping Wakil Ketua Tiga DPRD Muba Endi Susanto SE dan dari pihak Forum Masyarakat Jasa Konstruksi dan Lembaga serta organisasi hadir Andip Apriansyah, Satoto Waliun, Azmi, Joni, Ewang, Eka Nanda dan rekan-rekan lainya.
Dari audensi tersebut terkait kegiatan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 yang belum berjalan dan masalah mutasi jabatan DPRD Muba memberikan 5 (lima) poin rekomendasi kepada PLT Bupati Musi Banyuasin yaitu :
1. Segera menetapkan SK Plt. Bupati Musi Banyuasin tentang penetapan PA, KPA dan bendahara.
2. Memerintah kan setiap perangkat daerah untuk segera membuat SK tentang penetapan PPK, PPTK dan pengawas kegiatan.
3. Meninjau ulang pelaksanaan pergantian jabatan dua Kabupaten Musi Banyuasin agar disesuaikan dengan kompetensi jabatan.
4. Untuk segera melakukan perbaikan secara menyeluruh struktur jabatan bagian pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
5. Untuk membuat kebijakan Perlindungan Pengusaha lokal.
Kesimpulan ini dimuat dalam berita acara tertanggal 07 Februari 2022 dan ditanda tangani oleh Irwin Zulkarnain, SH Mewakili DPRD Muba selaku Pimpinan Rapat.
Komentar