Kamis, 29 Juli 2021 Muba – Sumsel, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sungai Keruh melaksanakan Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Perbatasan kabupaten Muba dengan Kabupaten PALI tepatnya di desa Sindang Marga kecamatan Sungai Keruh,
Operasi Yustisi ini di komandoi Kasat Pol PP Muba melalui Kabid PPD Indita Purnama SSos MSi
didampingi Camat Sungai Keruh Edi Haryanto SH, Babinsa Koramil 401-03/Sekayu, Babinkamtibmas Polsek Sungai Keruh dan Kepala Desa Sindang Marga.
Camat Sungai Keruh Edi Haryanto SH menuturkan, pihaknya bersama Sat Pol PP dan Forkopimcam Sungai Keruh dengan tegas menindak dan memberikan Sanksi kepada setiap Pelanggar Protokol Kesehatan.
” Kami berharap warga yang melintasi dan masuk ke kabupaten Musi Banyuasin harus benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19 ini,” ungkap Edi Haryanto, Kamis (29/7/2021).
Masih dikatakan Edi Haryanto, kita ingin memastikan bahwa di wilayah kecamatan sungai keruh seluruh warga dan masyarakat tetap menjalankan Prokes 5M.
” hal tersebut merupakan upaya kita jangan sampai terinteraksi COVID-19, selain itu kepada warga yang ingin melaksanakan Hajatan dan Resepsi Pernikahan kita TEGASKAN agar menunda dulu, mengingat situasi kita saat ini sedang melaksanakan PPKM Level 4, selain itu kita juga melaksanakan Patroli Malam untuk mensosialisasikan PPKM kepada warga yang berkerumunan,” tukasnya.
Komentar