mubapost.com
Sabtu, 20 November 2021
Palembang – Sumsel, Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan di kantor perwakilan Pemkab Muba kota Palembang pada Jumat 19 Nopember 2021, dan memuat beberapa putusan penting yang menyangkut pengurus perusahaan.
Berdasar Info Rapat yang di pimpin Yusuf Amilin (Asisten II) memutuskan perombakan struktur jabatan pengurus perusahaan dengan memberhentikan pengurus lama yaitu Mulyadi, Yusnan dan Azim.
Selanjutnya didalam RUPS itu, pemegang saham mayoritas Pemkab Muba memutuskan mengangkat PLT Direktur Utama Henriyadi.
Sementara Dewan Komisaris dijabat oleh M. Ali selaku pimpinan, kemudian Bambang selaku sekertaris dan Yusli anggota.
Meskipun beberapa hari lalu sempat heboh di beberapa media online, terkait adanya upaya intervensi dari salah satu legeslator dengan maksud surat terkondisikan pembelaan terhadap Mulyadi.
Masih menurut info saat rapat berlangsung sempat terjadi perdebatan sengit dimana Mulyadi menanyakan status Hendriyadi.
Tapi dijelaskan oleh pimpinan rapat, Asisten II (dua) bahwa ini sudah keputusan Bupati selaku pemegang saham mayoritas bahwa pengurus perusahaan sifatnya Pelaksana Tugas (PLT) hingga menunggu Definitif Direksi dan Komisaris Perusahaan.
Sebelum rapat selesai ketiga orang yang di berhentikan meninggalkan rapat dan tidak mau menanda tangani SK Pemberhentian mereka.
Pegiat anti korupsi Sumsel yang juga Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI) memberikan pendapatnya terkait RUPSLB ini, “semua sudah usai dan sekarang berpikirlah ke depan dan hilangkan masa lalu yang kelam dan penuh intrik jabatan”, ucap Feri Kurniawan.
“Segerakan pembuatan dan analisis usaha kedepan dalam RKAP Petro Muba tahun 2022 yang mengedepankan Bisnis Oriented agar Petro Muba dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, kata Feri Kurniawan melanjutkan pendapatnya. “Bereskan hutang dan tagih piutang yang jumlahnya puluhan milyar dan bahkan ratusan milyar dari pendapatan Perticipacing Of Interest (PI) yang belum tertagih”, jelas Feri Kurniawan.
“Segerakan bisnis oriented berbasis Agro Industri berupa kebun sawit yang saat ini 100% dikuasai swasta nasional dan investor asing termasuk membuka peluang eksploitasi sumur – sumur minyak resapan yang saat ini di tutup sementara oleh aparat”, jelas Feri Kurniawan.
“Namun yang pasti saya apresiasi PLT Bupati Muba Beni Hendardi yang telah membuat langkah besar untuk perbaiki kondisi BUMD Petro Muba dengan hindari kata belece DPRD Muba dan merombak dengan tegas pengurus perusahaan”, pungkas Feri Kurniawan.
Komentar