mubapost.com Jumat, 29 Oktober 2021
MUBA – SUMSEL, Dalam Satu Hari, dua Sumur Minyak Ilegal di desa Keban I, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin Terbakar. Kepulan Asap Hitam Pekat berkobar melangit.
Lokasi kejadian tersebut diantaranya berada dititik lokasi milik salah satu Oknum yang terjerat Kasus Hukum dengan persoalan yang sama yaitu “RZ” dan saudaranya “ST” dan “RM”, kemudian di satu sisi terjadi di lokasi Divisi IV PT PIP.
Kejadian sama-sama terjadi pada, Kamis (28/10/2021) malam yaitu sekitar pukul 23.30 Wib. Sebelumnya diduga banyak oknum-oknum yang memanfaatkan waktu malam untuk mengambil Rembesan pada Sumur yang terbakar.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui pesan Whatappsnya, sumur terbakar ini bukan karena Ilegal Driling baru. Namun, Sumur yang sudah ditutup karena hujan.
“Minyaknya merembes ke dataran rendah dan diambil sama oknum masyarakat sehingga yang bersangkutan terbakar karena ulah sendiri sebabkan api menjalar ke Sumur yang sudah ditutup tersebut,” dikatakan Alamsyah.
Disinggung soal apakah akan dilaksanakan penutupan kembali, Mantan Kapolres OKI ini mengungkapkan, Iya kan sudah dipagari. “Karena hujan minyak merembes dan gas kalau malam menyebar ketika ada oknum masyarakat yang mecoba mencuri minyak dan terbakar,” jelasnya.
Terkait apakah ada Oknum lain yang terlibat didalam terbakarnya Sumur tersebut, Alamsyah menambahkan, Hanya ada oknum yang mencoba mau mengambil renbesan minyak dan yang bersangkutan kemungkinan karena kecerobahan menyebabkan kebakaran,” tukasnya.
Komentar