Muba kita post.com Sebagaimanaketahui bahwa perang Terhadap peredaran gelap Narkoba di Indonesia merupakan Kebijakan Pemerintah yang disampaikan Oleh bapak presiden Indonesia Ir Joko Widodo memerintahkan hukuman yang berat bila bila perlu di jatuhi hukuman mati para bandar karena Narkoba Perusak generasi demikian di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tang Jaya SH SI,saat pemusnahan barang bukti Narkoba di Aula Alex Noerdin,Senin(2 /08/2021)
Erlin Mengatakan Indonesia saat ini Sudah sangat darurat terhadap Peredaran Oleh Karena itu tindakan tegas untuk memeranginya pada masa Pendmi Covid 19 mengusung tema hidup 100% di era new normal,sadar sehat produktif dan bahagia tanpa Narkoba.
Dimasa Pandemi ini keterbatasan Ruang Gerak Perekonomian yang sulit membuat tulisan tingkat stress meningkat sehingga dapat di mungkin pelariannya mengkonsumsi Narkoba, masalah Narkoba di Indonesia sudah lampu merah kalau tidak bertindak,akan hilang satu generasi, Generasi akan hancur di buktikan,dengan tersangka Usia 15 sampai dengan umur 30 merupakan usia Produktif.
Erlin berharap semua Pihak terus mendukung demi terciptanya Indonesia bebas dari Narkoba untuk generasi yang Lebih baik.
Narkoba seberat 10 kilo lebih merupakan hasil dari penyelidikan kecelakaan mobil Terios Plat Nomor kendaraan B 1962 EFY yang mengangkut narkotika jenis bertabrakan dengan Mitsubishi Diesel Box Plat nomor kendaraan B 9424 FFS yang tejadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi-Palembang tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya.
Erlin menyebut, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Satreskoba Polres Muba di dua Provinsi Medan dan Aceh di ketahui bahwa Pemilik NARKOBA 10 Kilogram Itu berinisial (M) Asal Aceh. “Hingga saat ini terduga pemiliknya masih terus diburu oleh anggota kita
Turut Hadiri dalam Pemusnahan barang bukti, Asisten 1 Pemkab Muba H. Yudi Herzandi, S.H., M.H, Kalapas Sekayu Jhonny H. Gultom, Kejari Muba, Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta Sik, Kasat Narkoba AKP Jonroni, Kasatreskrim AKP Ali Rojikin, Kasubag Humas IPTU Indra Jaya, Kasat Lantas AKP Sandi Putra SiK serta Seluruh Anggota Sat Narkoba Polres Muba.
Erlin Tang jaya :Narkoba Perusak Generasi Bangsa
Sebagaimana kita ketahui bahwa perang Terhadap peredaran gelap Narkoba di Indonesia merupakan Kebijakan Pemerintah yang disampaikan Oleh bapak presiden Indonesia Ir Joko Widodo memerintahkan hukuman yang berat bila bila perlu di jatuhi hukuman mati para bandar karena Narkoba Perusak generasi demikian di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tang Jaya SH SI,saat pemusnahan barang bukti Narkoba di Aula Alex Noerdin,Senin(2 /08/2021)
Erlin Mengatakan Indonesia saat ini Sudah sangat darurat terhadap Peredaran Oleh Karena itu tindakan tegas untuk memeranginya pada masa Pendmi Covid 19 mengusung tema hidup 100% di era new normal,sadar sehat produktif dan bahagia tanpa Narkoba.
Dimasa Pandemi ini keterbatasan Ruang Gerak Perekonomian yang sulit membuat tulisan tingkat stress meningkat sehingga dapat di mungkin pelariannya mengkonsumsi Narkoba, masalah Narkoba di Indonesia sudah lampu merah kalau tidak bertindak,akan hilang satu generasi, Generasi akan hancur di buktikan,dengan tersangka Usia 15 sampai dengan umur 30 merupakan usia Produktif.
Erlin berharap semua Pihak terus mendukung demi terciptanya Indonesia bebas dari Narkoba untuk generasi yang Lebih baik.
Narkoba seberat 10 kilo lebih merupakan hasil dari penyelidikan kecelakaan mobil Terios Plat Nomor kendaraan B 1962 EFY yang mengangkut narkotika jenis bertabrakan dengan Mitsubishi Diesel Box Plat nomor kendaraan B 9424 FFS yang tejadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi-Palembang tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya.
Erlin menyebut, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Satreskoba Polres Muba di dua Provinsi Medan dan Aceh di ketahui bahwa Pemilik NARKOBA 10 Kilogram Itu berinisial (M) Asal Aceh. “Hingga saat ini terduga pemiliknya masih terus diburu oleh anggota kita
Turut Hadiri dalam Pemusnahan barang bukti, Asisten 1 Pemkab Muba H. Yudi Herzandi, S.H., M.H, Kalapas Sekayu Jhonny H. Gultom, Kejari Muba, Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta Sik, Kasat Narkoba AKP Jonroni, Kasatreskrim AKP Ali Rojikin, Kasubag Humas IPTU Indra Jaya, Kasat Lantas AKP Sandi Putra SiK serta Seluruh Anggota Sat Narkoba Polres Muba.
Komentar