oleh

Camat Lawang Wetan Gelar Rakor Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022

mubapost.com
Senin, 11 Januari 2022

Lawet Muba – Sumsel, Mengawali tahun anggaran 2022 Camat Lawang menginisiasi rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa, Sekdes dan kader KPM. Tujuan diadakannya rakor tersebut untuk mensosialisasikan pengelolaan dana desa Tahun 2022, RDS dan STGS.

Dalam arahannya Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres No.104/2021 telah ditentukan penggunaan dana desa diperuntukkan.

” Paling sedikit 40 persen untuk perlindungan sosial BLT, Paling sedikit 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani. Paling sedikit 8 persen untuk penanganan COVID -19 dan Digunakan untuk sektor prioritas lain,” ungkap Candra.

Selanjutnya Candra mengingatkan agar seluruh Kepala Desa dalam menggunakan Dana Desa maupun DDK harus mematuhi peraturan tentang pengelolaan dana tersebut, sehingga kita terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

” Selanjutnya penggunaan dana desa diawasi baik dari Internal maupun Eksternal. diketahui jumlah Dana Desa yang digelontorkan ke seluruh desa di kecamatan Lawang Wetan Rp 12.032.792,- sedangkan dana DDK Rp.16.704.681.906,-,” paparnya.

Untuk kader desa Candra berpesan, dalam melaksanakan tupoksi senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Desa, perangkat dan Lembaga. Serta sensitif dengan kondisi yang ada di desa. Pantau masih adakah warga yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, gizi buruk, stunting, sanitasi yang menggunakan bong serta permasalahan lain.

” Jika ada temuan masalah dimaksud maka kita akan koordinasikan bersama, juga melibatkan dinas terkait,” tukasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed