Muba Post.com.SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mengemudi di jalan sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kompetensi mengemudi adalah kemampuan seseorang pengemudi dalam bidang pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dengan benar sesuai pernyataan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk mendapatkan SIM tentunya harus mengikuti serangkaian tes untuk melihat kemampuan Tersebut,dimata kepolisian tentu tidak memandang jabatan dan satatus sosial begitu pula kejadian yang patut menjadi contoh Biarpun seorang Kepala Daerah, Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA tetap mengikuti prosedur dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C Dan B.
Bahkan Bupati Muba pun tak Mau diwakilkan stafnya atau pun orang lain, akan tetapi datang langsung ke satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Muba untuk mengurus kedua Sim nya.
Didampingi Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, Sh, S.ik Dan Kasat Lantas Akp Sandi Putra, S.ik, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengikuti semua tahapan pengurusan Sim.
“Saya datang ke sini Mau memperpanjang Dan membuat SIM sekaligus silahturahmi melihat keadaan di Polres Muba dalam meningkatkan pelayanan Kepada masyarakat kita, walaupun masa pandemi pelayanan publik di Polres Muba tetap berjalan akan tetapi dengan Protokol Kesehatan” Kata Bupati Muba usai buat Sim. Jumat, (30/07/21) Pukul 11.00 Wib.
Diri nya pun, mengakui senang pelayanan untuk pengurusan Dan perpanjangan SIM di Sat Lantas Polres Muba ber langsung terbuka, cepat, keramahan, bernilai Dan Ada SOP – Nya.
“Saya memperpanjang sim Dan buat sim juga, disini pelayanan nya begitu sopan, karena di Sat Lantas Polres Muba ini pelayan sangat efektif. Tadi Saya juga melihat Ruang Sipena (Polisi Peduli Anak), Ibu – ibu Polwan memberikan materi Pelajaran kepada Anak anak semenjak Pandemi Covid – 19” Kata nya lagi.
Pada kesempatan itu, Dodi reza menghimbau Kepada seluruh warga masyarakat Muba yang memiliki kendaraan roda dua Dan empat untuk mengurus Sim. Paling penting itu adalah tingkat kesadaran dalam berlalu Lintas yang tinggi agar membuat kita selamat di perjalanan.
Lanjutnya, Bupati pun berterima kasih Kepada kapolres Dan Kasat lantas akan pelayanan Sim yang begitu baik Dan Dody pun berharap pengurusan Sim ini terus di jaga, serta ditingkatkan di masa – masa yang akan datang.
Sementara itu Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik selaku Kapolres Muba melalui Kasat Lantas Muba Akp Sandi Putra, S.ik, menyampaikan terima kasih nya Kepada bupati Muba, dimana sudah men jadi contoh sebagai warga negara ikut melaksanakan prosedur
Tambahnya, ini menjadi contoh bagi masyarakat kab. Muba. Seorang Kepala Daerah yakni Bupati mengurus Sim sebagimana dengan warga yang lain nya.
“Alhamdulilah, pak bupati tetap mengikuti prosedur dengan baik” Kata Sandi Putra.
Komentar