mubapost.com
Selasa, 04 Januari 2022
Muba – Sumsel, Pasokan air bersih sangat dibutuhkan seluruh masyarakat, mengingat air adalah salah satu Sumber Daya Alam yang Begitu penting bagi kelangsungan hidup masyarakat dan alam sekitar kita.
Kebutuhan air bersih di setiap daerah di Indonesia mayoritas di kelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), selain menjamin ketersediaan pasokan air bersih, harga pun dapat di jangkau oleh masyarakat selaku pengguna sekaligus Pelanggannya.
Apa lagi BUMD di bawah binaan Kepala Daerah sudah barang tentu dapat memberikan pelayanan yang maksimal ke pada masyarakat hingga ke desa desa yang sulit air atau tidak memiliki sumber air permanen.
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin juga memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik dengan pelanggan dan layanannya tersebar di 15 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba, salah satunya yang ada di kecamatan Sungai Keruh.
Yuni (38) Salah satu Warga kecamatan Sungai Keruh mengatakan, kami terbantu dengan Pemasangan Harga yang terjangkau dan masih batas normal kemampuan keuangan masyarakat di masa pandemi Covid -19 ungkap Yuni, Senin (03/01/2022).
Berdasarkan pantauan awak media bahwa pemasangan jaringan air bersih Sesuai dengan SK direksi No 690.10/SKPTS/PDAM/MUBA/II/2021
Untuk kelompok sosial umum, khusus, sekolah, RSS, RS dan Rumah menengah (2c) tarif Rp 770.000/6 meter selang dinas. Untuk golongan lain, dan Perumahan juga mengacu pada SK Direksi PDAM.
Camat Sungai Keruh Edi Haryanto SH mengatakan, sesuai dengan apa yang menjadi keinginan Masyarakat. kami mengharapkan semaksimal mungkin masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan Air bersih selain untuk memasak dan air minum juga sebagai kebutuhan MCK.
Selain itu kami juga berharap daerah atau wilayah desa desa yang belum terjangkau dengan penyaluran jaringan Air Bersih seperti di desa Sindang Marga. “Kiranya nanti dapat terealisasi, sehingga masyarakat dapat menikmati sumber air bersih yang layak,” kata Heri.
Komentar