oleh

Laskar Merah Putih Marcab Muba Minta APH Pro Aktif Soal Agen E-Warong Terindikasi “Bermain Mata”

-Berita-398 Dilihat

 

 

MUBA – SUMSEL,

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi Banyuasin, Satoto Waliun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ,Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa untuk tidak menjadi agen atau pemasok komoditi dari program bantuan pangan non tunai (BNPT).

 

“Pemerintah Pusat telah melarang ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa agar tidak menjadi Agen, Supplier, ataupun pemasok komoditi Program BPNT. Untuk itu, kami meminta kepada pihak terkait, dalam Hal Ini Dinas Sosial, Bank BRI Serta Petugas Kordinator Daerah (Korda) Sembako di Kabupaten Muba agar tidak memberikan ruang, karena jangan Sampai disinyalir adanya oknum Pemdes /ASN yang ikut bermain dalam penyaluran BPNT tersebut,” kata Satoto di Sekretariat Markas LMP Marcab Muba, minggu (24/10).

 

Menurutnya, bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah tegas melarangnya di dalam pedoman umum (Pedum) Progam sembako perubahan 1 tahun 2020.

 

“Jadi kalau ada ASN, Kepala Desa, ataupun Perangkat Desa menjadi pemasok komoditi, maka hal itu telah menyalahi aturan. Kami minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan adanya permainan dalam proses penyaluran BPNT ini ,” tegasnya.

 

Selain itu, Totok juga meminta kepada aparat berwenang untuk segera menindak tegas terhadap Oknum-oknum ASN, Perangkat Desa, ataupun Kepala Desa yang diduga menjadi pengesub atau pemasok E-Warong, karena Kami melihat ada permainan dalam proses penyaluran Sembako BPNT ini.

 

“Kami meminta kepada pihak berwenang agar segera menindak tegas oknum-oknum ASN, Perangkat Desa, dan Kepala Desa yang diduga menjadi pengesub komoditi atau pemasok E-Warong,” tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten, Muba Ibnu Saad melalui Kabid Fakir Misikin M. Syarif Toyib membenarkan, larangan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah pusat pedoman umum (pedum) program BPNT.

 

Aturan itu melarang ASN, termasuk TNI dan Polri, kepala desa/lurah, perangkat desa/aparatur kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK).

 

Tenaga Pelaksana Bansos Pangan dan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warong, mengelola e-Warong maupun menjadi pemasok e-Warong. Jika ada yang menjadi agen, silahkan laporkan sesuai peraturan yang berlaku.

 

“Yang pasti sudah melanggar. Dalam pedum sudah sangat jelas bahwa aparatur desa tidak boleh menjadi agen. Agen ini diperuntukkan untuk masyarakat setempat,” tandasnya.

 

Berikut informasi terkait Realisasi BPNT/Sembako Bulan September 2021 Kabupaten Musi Banyuasin Kuota: 48.380 KPM (Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor:4/6/SK HK.02.02/1/2021)Tertanggal 19 Januari 2021

 

1. Kecamatan : Batang Hari leko

Kuota KPM Sembako SIKS NG: 999

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 834

KPM Sembako Transaksi (Data Bank) :652

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :182

Persentase (4+5): 78,2 %

Rangking Transaksi KPM: 15

 

2. Kecamatan: Plakat Tinggi

Kuota KPM Sembako SIKS NG :1640

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.596

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.438

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :182

Persentase (4+5):90,1%

Rangking Transaksi KPM: 6

 

3.Kecamatan: Lawang Wetan

Kuota KPM Sembako SIKS NG :1925

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.805

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.609

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :196

Persentase (4+5):89,1 %

Rangking Transaksi KPM:9

 

4.Kecamatan: Babat Toman

Kuota KPM Sembako SIKS NG :2.189

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.941

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.775

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :166

Persentase (4+5):91,4

Rangking Transaksi KPM:2

 

5. Kecamatan: Sanga Desa

Kuota KPM Sembako SIKS NG : 2.366

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 2.096

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.914

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :182

Persentase (4+5):91,3%

Rangking Transaksi KPM:4

 

 

6. Kecamatan: Sekayu

Kuota KPM Sembako SIKS NG :5.317

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 5.006

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 4.572

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :434

Persentase (4+5): 91,3 %

Rangking Transaksi KPM: 3

 

7. Kecamatan: Keluang

Kuota KPM Sembako SIKS NG :1.400

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.370

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.174

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :196

Persentase (4+5): 85,7 %

Rangking Transaksi KPM:13

 

8. Kecamatan: Lais

Kuota KPM Sembako SIKS NG : 4.841

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 4.310

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 3.905

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :405

Persentase (4+5): 90,6 %

Rangking Transaksi KPM:5

 

9.Kecamatan: Babat Supat

Kuota KPM Sembako SIKS NG :1.841

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.741

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.549

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :192

Persentase (4+5): 89,0%

Rangking Transaksi KPM: 10.

 

10.Kecamatan: Sungai Lilin

Kuota KPM Sembako SIKS NG :3.535

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 3.239

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 2.889

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :350

Persentase (4+5):89,2%

Rangking Transaksi KPM:8

 

 

11. Kecamatan: Tungkal Jaya.

Kuota KPM Sembako SIKS NG :2.693

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 2.361

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 2.051

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :310

Persentase (4+5):86,9%

Rangking Transaksi KPM: 11

 

12. Kecamatan: Sungai Keruh

Kuota KPM Sembako SIKS NG : 1.245

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.131

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.015

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :116

Persentase (4+5):89,7 %

Rangking Transaksi KPM: 7

 

 

13. Kecamatan: Jirak Jaya

Kuota KPM Sembako SIKS NG : 1.476

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 1.273

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 1.069

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :204

Persentase (4+5):84,0 %

Rangking Transaksi KPM: 13

 

14. Kecamatan: Bayung Lencir

Kuota KPM Sembako SIKS NG :3.425

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 2.687

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 2.219

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :468

Persentase (4+5):82,6 %

Rangking Transaksi KPM:14.

 

15. Kecamatan: Lalan

Kuota KPM Sembako SIKS NG :4.070

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 3.352

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 3.083

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :269

Persentase (4+5):92,0%

Rangking Transaksi KPM:1.

 

Total

Kuota KPM Sembako SIKS NG : 38.962

Kuota KPM BNBA Sembako SP2D (Bank BRI Sepetember 2021) : 34.742

KPM Sembako Transaksi (Data Bank): 30.914

KPM yang tidak transaksi ( Data Bank) :3.828

Persentase (4+5):89,0 %

Totok juga berharap kepada pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap Perifikasi dan Penunjukan E- Warung untuk Proaktif transparansi dalam melakukan monitoring dan pengawasan sebagaimana yang telah di atur dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut totok mengatakan LMP Marcab Muba apresiasi atas kinerja Mensos RI terkait persoalan E-Warung ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed