mubapost.com
Senin,15 November 2021
Muba – Sumsel, Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba tentang Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir telah dilaksanakan di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba pada hari Senin (15/11/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Edi Hariyanto didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si dihadiri Anggota Komisi I DPRD Sodingun, SH, Arahman Senen, Edi Pramono, Anggota Komisi II DPRD Evra Hariadhy, SE, Anggota Komisi IV DPRD M. Amin, SH, Asisten I Setda Muba, Pihak Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba dan Pihak Presidium DOB kabupaten Musi Ilir beserta jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Presidium DOB Musi Ilir tanggal 17 September 2021 perihal Rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Musi Ilir.
Menurut ketua presidium DOB Musi Ilir Azhari H Zawawi BSc Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir yang terdiri dari 5 (Lima) Kecamatan meliputi Kecamatan babat toman, Kecamatan sanga desa, Kecamatan batanghari leko, Kecamatan plakat tinggi, serta kecamatan lawang wetan yang semua itu berasal dari satu kecamatan yaitu kecamatan babat toman tempo dulu, DOB Musi Ilir ini juga tidak Luput dari histori kedaerahan yang Dulunya adalah Kewedanaan Musi Ilir. DOB Musi Ilir juga memiliki 5 Marga, Yaitu Marga punjung, Marga sanga desa, marga lawang wetan, marga pinggap dan marga tanah abang/pangkalan bulian.
Pada zaman belanda kelompok kelompok marga disebut dengan sebutan Kubu sreken.
Alasan kenapa masyarakat yang tergabung dalam 5 kecamatan Babat Toman tempo dulu untuk memekarkan diri menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Musi Ilir selain dinilai dari histori yang sangat kental adalah sebagai berikut, Mempercepat Pemerataan Pembangunan Daerah dan Ekonomi Masyarakat, Memperpendek rentang kendali terkait Pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Komisi I DPRD Kabupaten Muba sangat mendukung adanya pemekaran DOB musi ilir ini langsung disampaikan oleh Edy selaku pimpinan komisi 1 Dprd Muba. Untuk segera melengkapi kekurangan berkas serta memperbaharui data – data yang sudah ada perubahan selama kurang lebih 5 tahun ini. Edy juga mengatakan hari ini juga kalau Berkas sudah lengkap sesuai aturan mereka akan merekomendasikan untuk pembentukan Pansus dalam menyikapi Pemekaran DOB Musi ilir.
Komisi I DPRD Kabupaten Muba meminta kepada pemkab Muba segera lakukan kajian kajian mengenai pemekaran daerah otonomi baru. Bahkan jikalau bisa menggunakan APBD dalam melakukan kajian silakan dianggarkan DPR Akan menyetujui anggaran Untuk Kajian tersebut.
Sementara itu Rico Roberto, SH ketua bidang Hukum Dob Musi Ilir, mengatakan kami akan sesegera mungkin untuk memperbaharui berkas yang sudah ada dan bahkan akan melengkapi sesuai dengan persyaratan yang ada. Kami juga berharap agar pemuda/i musi ilir turut perduli dan segera bergabung dalam gerakan kita ini agar nantinya Dob Musi ilir ini sesegera mungkin terwujud ujar Rico selaku tokoh pemuda dari Babat Toman.
Perwakilan dari kecamatan kecamatan juga memberikan pandangan seperti Ropal Tores yang mewakili Kec. Batanghari leko juga mengatakan kepada Dprd Muba segera untuk mengeluarkan rekomendasi pemekaran DOB Musi ilir, Sumedi perwakilan plakat Tinggi yang merupakan Warga Transmigrasi tahun 80 paham betul mengenai perjalanan pembangunan diwilayah tempat tinggalnya agar dengan adanya pemekaran kabupaten Musi ilir ini ada perubahan ke lebih baik lagi.
Juga hampir sama yang disampaikan perwakilan sanga desa Zulkarnain, perwakilan lawang wetan Sustan Demi dan perwakilan Babat toman Kurnaidi semua mendukung dan menginginkan sesegera mungkin kabupaten Musi Ilir terwujud.
Ditempat yang sama perwakilan Pemuda kecamatan Lawang Wetan Riyan SyahPutra berharap, DOB Musi Ilir ini diyakini mampu memberikan ketentraman dan semangat masyarakat, apalagi di 5 kecamatan yang ada tersebut, banyak SDM dan SDA yang dapat menghasilan PAD untuk membuat Musi Ilir Mandiri.
” Maka demikian, DPRD Muba kami harap dapat merekomendasikan permintaan Masyarakat untuk membentuk DOB Musi Ilir,” terangnya.
Komentar