oleh

Benarkah Pembangunan Gedung RSUD Sekayu Minta Pendampingan Kajati Sumsel ?

mubapost.com
Minggu, 07 November 2021

MUBA – SUMSEL, Pembangunan Gedung RSUD Sekayu yang bersumber dari Dana Pinjaman PT SMI terus bergulir dan menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pembangunan RSUD Sekayu tersebut memiliki beberapa bagian, yaitu gedung bagian belakang dan bagian depan. Diketahui, 67 Persen dari Kontrak ternyata diprioritaskan untuk gedung RSUD Sekayu pada bagian Belakang.

Menurut salah satu Narasumber yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, bahwa sebesar 67 Persen Nilai Kontrak Prioritasnya ada pada gedung bagian belakang.

” Sebesar 67 Persen dari Kontrak untuk gedung bagian Belakang, dan Pembangunan RSUD Sekayu tersebut di laksanakan Pendampingan oleh Pihak Kejati,” ungkapnya pada awak media, Minggu (7/11/2021).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Khaidirman saat dikonfirmasi kebenarannya, belum tau akan dicek dulu.

” Belum tau, akan dicek dulu,” ujar Khaidirman.

Sementara itu Satoto Waliun salah satu warga, kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin mengatakan, Saya sebagai warga muba butuh informasi yang transparan dan benar terkait dengan pembangunan RSUD Sekayu saat ini,” ujar pria yang kerab disapa Totok ini.

Informasi yang dihimpun, pemerintah kabupaten Musi Banyuasin saat belum menerima laporan detail terkait perkembangan dan progres yang telah berjalan dalam Pembangunan RSUD Sekayu, tercatat Pembangunan Gedung yang bersumber dari Anggaran Pinjaman PT SMI itu adalah sebesar Rp.150 Milyar. (Rilis Iwo Muba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed