oleh

Warga Sesalkan Lambannya Pemadaman Api di Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

mubapost.com
selasa, 16 November 2021

Muba – Sumsel, Terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan Pasca Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di desa Keban I, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin yang diduga menyebabkan udara sekitar menjadi terkontaminasi akibat Bau Gas dan Minyak yang terbakar.

Menurut keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro SH MHum mengatakan, terkait pemadaman Api di lokasi Ilegal Driling tersebut, intinya memang sudah dilakukan pendataan oleh SKK Migas untuk penanggulangannya.

” Saat ini telah dilakukan penghitungan dan pendataan oleh Tim SKK Migas, karena mereka mengetahui secara Teknis. Saat ini kita perkirakan hampir Final, kemungkinan Api yang berada di sana tidak dipadamkan. Dikarenakan lokasi tersebut Gas,” ungkap Andi Wijaya Busro, Sabtu (13/11/2021).

Lanjutnya, untuk Teknisnya biarkan SKK Migas, untuk saat ini mereka sedang bekerja untuk rencana tindakan penanggulangan. Jadi ketika nantinya kita menerima Laporannya dari SKK Migas baru kita sampaikan kembali.

” Didalam 1 sampai 2 hari ini diperkirakan desain dan penyusunan teknis penanggulangan telah selesai dikerjakan,” bebernya.

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media di lokasi kejadian, ternyata memang benar Sumur Minyak Ilegal yang terbakar masih mengeluarkan Api dan Asap yang menjulang, dengan Asap Hitam Pekat.

Menurut salah satu warga sekitar berinisial SH mengatakan, bahwa kami berharap pemadaman api harus memang benar-benar dilakukan dengan Intensif serta dibekali dengan prosedur yang tepat.

” Kami minta APH dan Pihak-pihak terkait harus benar-benar melaksanakan Pemadaman dengan baik, jangan memanfaat situasi dan kondisi, kami kecewa Api belum dipadamkan akan tetapi kenapa Minyak yang berasal dari sumur diambil alih oleh Oknum yang bukan warga kami,” ucapnya dengan Nada Kesal, Minggu (14/11/2021).

Sebelumnya secara Terpisah Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsappnya mengatakan terkait penegakan hukum terus berlanjut.

“Untuk penegakkan hukum terus berlanjut, untuk penanganan kebakaran silahkan hubungi juru bicara tim Koordinasi Pemda,” ujar AKBP Alamsyah singkat, Sabtu (13/11/2021).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed