mubapost.com
Kamis, 11 November 2021
Muba – Sumsel, Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tertib pajak dan administrasi, Polres Musi Banyuasin melalui Satlantas Polres Muba bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan wilayah Muba 1, menggelar razia gabungan yang dilaksanakan pada, Kamis pagi (11/11/2021) bertempat di Wisma Pramuka
Pantauan di lokasi tampak banyak sekali pengendara roda dua dan pengendara roda empat yang tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.
Kasatlantas Polres Musi Banyuasin AKP Sandi putra SIK dalam razia gabungan ini, selain itu untuk mewajibkan masyarakat agar taat berlalu lintas dengan membawa SIM dan melengkapi surat berkendara lainnya, juga terdapat program pemerintah yang membebaskan denda pajak bagi warga masyarakat.
Untuk hari ini razia gabungan yang dilaksanakan hanya ada satu titik yakni di depan Wisma Pramuka. Yang diperiksa dalam razia gabungan diantaranya, masalah pembayaran pajak, hidup tidaknya STNK, kemudian menanyakan SIM merupakan syarat dalam berlalu lintas. Sedangkan untuk pelanggar pajak langsung ditangani oleh Dispenda.
“Kami dari Satlantas Polres Musi Banyuasin beserta dengan Dispenda menghimbau, kepada seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk taat membayar pajak karena dari pajak itu kita bisa membangun Muba menjadi lebih baik, sehingga bisa tertib berlalu lintas. Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM, saya harap segera lakukan pembuatan SIM, membawa surat kelengkapan STNK dan bukti pembayaran pajak saat berkendara,”himbaunya.
Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengingatkan kepada seluruh warga Muba agar mentaati aturan saat berkendara. “Lengkapi surat menyurat dan selalu safety dan mematuhi peraturan peraturan berlalu lintas saat berkendara, ini menjadi penting bagi kita semua dan dalam kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh warga Musi Banyuasin yang memiliki kenderan bermotor untuk membayar pajak kenderaanya sebelum jatuh tempo dan khusus kenderaan operasional dinas Pemkab Musi Banyuasin dapat menjadi contoh untuk tepat waktu membayar pajak kenderaan ,” pungkasnya
Sementara, Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan wilayah Muba 1 H Marmansyah menyampaikan, razia kendaraan merupakan program kegiatan setiap tahunnya
yang dilaksanakan dalam satu tahunnya dua kali. Pada semester pertama dan semester kedua namun, di semester pertama tengah mengalami peningkatan kasus COVID-19 jadi kita lakukan di semester kedua.
“Ikut bersama dengan Satlantas Polres Muba dalam razia gabungan ini, tentunya menjadi hal yang sangat baik untuk ketertiban pajak dan juga lalulintas bagi masyarakat Muba. Selanjutnya kita akan mensosialisasikan dengan adanya pemutihan penghapusan denda pajak, kemudian untuk progresif yang memiliki mobil 1,2 atau 3 Mobil kita hapuskan progresnya,”jelas Marmansyah.
Komentar