mubapost.com Minggu, 30 Oktober 2021
MUBA – SUMSEL, Tindak lanjut dampak kebakaran sumur minyak ilegal di Sekitar Desa Keban kecamatan Sanga Desa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Musi Banyuasin telah menunjuk Perusahaan BUMD PT Petro Muba untuk mengangkut dan mengangkat sisa tumpahan minyak dari sumur minyak yang terbakar beberapa waktu lalu untuk kemudian dibawa ke lokasi tempat Penampungan sementara.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, untuk memfasilitasi Pemuatan dan pengangkutan minyak yang tersebut, Forkopimcam Sanga Desa telah merekomendasikan beberapa Pekerja untuk diduga membantu melancarkan proses pengangkutannya.
Namun Berdasarkan informasi yang didapatkan, ternyata pekerja yang ada di lapangan upah kerjanya belum dibayar pihak PT Petro Muba.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Winata SH saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, bahwa Pekerja adalah tanggung jawabnya pihak PT Petro Muba, kami Forkopimcam memfasilitasi saja. Karena waktu itu Petro Muba minta bantuan mencarikan pekerja, di lokasi status Quo penyitaan.
” Jadi kita berdayakan masyarakat yang pernah memadamkan api. Rencananya penutupan sumur itu akan di permanenkan dengan sistem Well Caping. Forkopimcam yang akan menagihkan, karena kemarin mereka yang kami fasilitasi,” ujar Yohan, Sabtu (30/10/2021).
Berita ini sudah terbit sebelumnya di /www.lensainformasi.com/daerah/sumsel/musi-banyuasin/diduga-para-pekerja-pemuat-minyak-ke-angkutan-petro-muba-upahnya-belum-dibayarkan/
Komentar