Sekayu, Muba- Keren, sebagai pelayan masyarakat, Pemkab Musi Banyuasin dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui Aksi Peduli Bencana. Jika selama ini seluruh ASN sudah menyisihkan 2,5 persen gaji untuk zakat, kali ini TPP seluruh ASN disisihkan untuk bencana termasuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Sekda Drs H Apriyadi MSi merincinya saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Aksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Bencana, bersama seluruh OPD dan Camat, di Ruang Rapat Serasan Sekate Gedung Pemkab Muba, Senin (30/8/2021).
Tidak banyak daerah yang mengambil langkah ASN Peduli Bencana yang sangat luar biasa ini. “Sesuai dengan arahan pak Bupati Dodi kita harus memberikan bantuan dan kontribusi yang besar kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Jadi program aksi ASN Peduli Bencana ini segera kita mulai tahun ini. Ini donasi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. InsyaAllah rencana yang akan kita jalani ini direstui Allah SWT,” ungkap Apriyadi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Muba, Sunaryo SSTP MM mengatakan terkait penyaluran bantuan, akan dilakukan pendataan untuk calon penerima bantuan memakai pola by name by address.
“Kalau dananya sudah terkumpul nanti, kami akan segera menggelar rapat, dan tim akan segera menentukan jenis bantuan per Kepala Keluarga (KK), dan menentukan berapa jumlah KK penerima bantuan di setiap kecamatan. Jika data sudah tepat, kita langsung menyerahkan bantuan ini kepada masyarakat yang membutuhkan”, terangnya.
Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto SE MM diwakili Kabid Pembendaharaan Ariyanto menjelaskan mekanisme pelaksanan program ASN Peduli Bencana.
Menurutnya, program ASN Peduli Bencana adalah salah satu program penggalangan dana yang bersumber dari pembayaran (Tambahan Penghasilan Pegawai) TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba sebesar 2,5% dari TPP netto yang diterima ASN dan diperuntukkan sebagai wujud peduli dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak bencana, khususnya pandemi COVID-19di Kabupaten Muba.
“Bendahara pengeluaran masing-masing organisasi perangkat daerah/unit kerja melakukan pembayaran tambahan penghasilan kepada ASN yang tercatat daftar ASN organisasi perangkat daerah/unit kerja berkenaan setelah dikurangi dengan PPh 21 dan program ASN Peduli sebesar 2,5% dari TPP netto yang diterima ASN dan diperuntukkan sebagai wujud peduli ASN dalam rangka membantu masyarakat yang terkena bencana, khususnya dampak COVID-19. Selanjutnya, menyetorkan dana ini ke rekening satgas peduli bencana pada bank Sumsel Babel,”pungkasnya.
Komentar