oleh

Sekcam Jirak Jaya bersama PD IWO Muba Beri Himbauan Larangan Resepsi dan Hajatan Kepada Warga

mubapost.com Kamis, 29 Juli 2021Muba – Sumsel, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Diseases 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online(IWO) Musi Banyuasin bersama jajaran pemerintah kecamatan Jirak Jaya hari ini, Kamis (29/7/2021) menghimbau kepada masyarakat desa Rukun Rahayu ada dua (2) keluarga dan juga desa Talang Simpang ada satu (1) keluarga di mana tiga (3) keluarga tersebut ingin mengadakan acara pernikahan.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Sekretaris Camat Yeyet Winata SSos MSi dan di dampingi oleh Ariansyah Saputra sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin dan juga Andi Mustika selaku Sekretaris IWO Muba.

Di sela pemberian himbauan Camat Jirak Jaya melalui Sekretaris Camat Jirak Jaya Yeyet Winata SSos MSi menyampaikan, Alhamdulilah untuk kegiatan ini masyarakat yang ingin melakukan hajatan menyambut hangat kedatangan kami dan mereka mendengarkan apa yang sudah saya dan juga rekan dari IWO (Ariansyah) sampaikan tadi dan memberikan respon yang baik,” ujar Yeyet.

Ariansyah Saputra menyampaikan, ini lah bentuk kepedulian kami terhadap apa yang sedang terjadi di PPKM Level 4, kami di sini mendukung penuh apa yang sudah menjadi peraturan pemerintah.

” Dan juga kami Ikatan Wartawan Online (IWO) Muba mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta memerangi Virus COVID-19 ini dengan cara ikuti anjuran pemerintah dan juga jangan lupa dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed